Riba adalah istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada praktik peminjaman uang dengan imbalan bunga atau keuntungan tambahan yang ditentukan sebelumnya. Dalam konteks Islam, riba dianggap sebagai suatu bentuk dosa dan dilarang karena dianggap sebagai tindakan tidak adil dan merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Oleh karena itu, riba dalam Islam dianggap sebagai suatu bentuk eksploitasi dan tidak diperbolehkan dalam semua bentuk transaksi keuangan dan bisnis. Ada beberapa riba dalam Islam, salah satunya riba qardi. Apa itu riba qardi? Yuk simak penjelasannya dalam artikel dibawah ini.
Pengertian Riba Qardi
Riba qardi adalah bentuk riba yang terjadi dalam transaksi peminjaman uang. Dalam riba qardhi, pihak yang meminjam uang harus mengembalikan jumlah pokok yang dipinjam, serta membayar tambahan atas pinjaman tersebut dalam bentuk bunga atau keuntungan tambahan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam Islam, riba qardi juga dianggap sebagai bentuk riba dan dilarang, karena pemberian tambahan uang atas pinjaman yang diberikan dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang tidak adil. Dalam transaksi qardh (peminjaman), hanya boleh dilakukan pengembalian jumlah pokok yang dipinjam tanpa tambahan apapun, kecuali jika ada kesepakatan sebelumnya yang jelas dan tidak merugikan kedua belah pihak.
Hukum Riba Qardi
Dalam Islam, riba qardhi dianggap sebagai bentuk riba dan dilarang. Hukum riba qardhi sama dengan hukum riba pada umumnya, yaitu haram atau tidak diperbolehkan.
Al-Quran menyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 275-280, bahwa orang yang terlibat dalam riba akan mendapatkan kutukan dari Allah SWT, dan tidak akan mendapat keberkahan dalam kehidupan mereka.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga telah menyatakan dalam hadisnya bahwa "Emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, syair untuk syair, kurma untuk kurma, dan garam untuk garam, haruslah sama dan seimbang, dibayar secara kontan dan langsung, dan jika mereka berbeda dalam jumlahnya, maka penundaan haruslah seimbang."
Dengan demikian, riba qardhi dianggap sebagai suatu bentuk eksploitasi dan merugikan salah satu pihak dalam transaksi, dan dilarang dalam Islam.
Contoh Riba Qardi
Contoh riba qardhi adalah sebagai berikut:
Misalnya, seseorang meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya dan setuju untuk membayar bunga sebesar 10% per tahun. Jika jumlah pinjaman adalah Rp.10 juta, maka orang tersebut harus mengembalikan jumlah pokok pinjaman Rp.10 juta ditambah bunga sebesar Rp.1 juta (10% x Rp.10 juta) dalam jangka waktu tertentu.
Dalam hal ini, riba qardhi terjadi karena peminjam harus membayar bunga atas pinjaman yang diterimanya. Dalam Islam, riba qardhi dianggap sebagai bentuk riba dan tidak diperbolehkan, karena pemberian tambahan uang atas pinjaman dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Sebagai gantinya, Islam menganjurkan untuk melakukan peminjaman tanpa memberikan tambahan atas pinjaman yang diberikan.
Cara Menghindari Riba
Berikut adalah beberapa cara menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari:
- Hindari meminjam uang dengan membayar bunga. Usahakan untuk meminjam uang dari keluarga atau teman yang tidak meminta bunga atau setidaknya bunga yang wajar.
- Menggunakan sistem syariah pada produk keuangan seperti deposito, asuransi, dan investasi. Sistem syariah mengikuti prinsip-prinsip Islam dan tidak mengandung unsur riba.
- Hindari menggunakan kartu kredit untuk pembelian barang-barang yang tidak diperlukan. Kartu kredit seringkali membebankan bunga yang tinggi pada saldo yang belum dibayar penuh pada akhir bulan.
- Hindari terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur riba, seperti meminjam uang dengan membayar bunga, atau menyetujui transaksi kredit yang mengandung unsur riba.
- Membiasakan diri menabung atau berinvestasi dengan cara yang tidak melibatkan bunga. Investasi pada saham atau properti yang memberikan keuntungan yang halal dapat menjadi pilihan alternatif.
Dalam Islam, riba dianggap sebagai tindakan yang dosa dan dilarang. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus berusaha untuk menghindari riba dalam segala bentuk transaksi keuangan dan bisnis.
Menjauhi Riba Untuk Mendapatkan Keberkahan
Dalam ajaran Islam, menjauhi riba untuk mendapat keberkahan. Riba dianggap sebagai salah satu dosa besar yang dapat membawa akibat buruk dalam kehidupan seseorang, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam Al-Quran, Allah SWT menyatakan bahwa orang yang terlibat dalam riba akan mendapat kutukan dari-Nya, dan tidak akan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan mereka. Sebaliknya, orang yang menjauhi riba dan berusaha hidup dengan cara yang halal akan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus berusaha untuk menghindari riba dan melakukan segala bentuk transaksi dan bisnis dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam. Kita juga harus selalu berdoa kepada Allah SWT untuk mendapatkan keberkahan dalam kehidupan kita.